, ,

Kasus Pencurian Ikan Mandek Warga Bone Malah Dipalak Oknum Polisi

by -117 Views

BERITA WATAMPONE– Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kembali tercoreng. Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Cina, Kabupaten Bone, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang warga yang sedang mencari keadilan. Kasus ini menyeret nama ARS, seorang Kanit di Polsek Cina, yang diduga meminta uang hingga Rp 10 juta dari pelapor kasus pencurian ikan di empang.

Permintaan Uang di Balik Laporan Pencurian Ikan

Korban pungli, Saung Bin Ganggang (38), awalnya hanya ingin melaporkan pencurian ikan yang terjadi di empangnya. Namun, bukannya mendapatkan kepastian hukum, ia justru diperas. Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat Saung bertemu dengan ARS di sebuah kafe. ARS didampingi seorang pria berbaju hitam dan mengenakan topi.

“Kalau saya niatnya cuman mau bantu kau,” ucap ARS dalam rekaman tersebut.

Namun, “bantuan” yang dimaksud bukan tanpa syarat. Saung diminta menyerahkan uang Rp 10 juta jika ingin kasus pencurian yang dilaporkannya segera diproses.

“Aih, tidak begitu Pak Kanit kalau orang mau dibantu. Seandainya kita mau bantu, tidak mungkin adek ini (pria baju hitam) kita suruh minta uang. Maksudnya, kalau mau dilanjutkan kasusnya harus bayar Rp 10 juta,” balas Saung dalam rekaman.

Percakapan itu pun berakhir dengan Saung yang terpaksa menyanggupi, meski dengan rasa keberatan. Ia bahkan menegaskan, jika kasusnya tidak kunjung diproses, ia akan melaporkannya ke Propam.

“Intinya insya Allah besok saya bawakan (uang). Kalau tidak diproses sampai hari Rabu, Insya Allah saya lanjut ke Propam,” ujar Saung.

Kasus Tetap Mandek Meski Sudah Bayar

Harapan Saung agar kasusnya diproses pupus. Laporan dengan Nomor Polisi TBL/14/VI/2025/ISPKT/SEK CINA/RES BONE/POLDA SULSEL yang ia buat sejak 9 Juni 2025 ternyata tidak kunjung menunjukkan perkembangan.

Polisi Bone

Baca Juga: Pemkab Bone Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Pembangunan SMA Taruna Nusantara

“Saya kecewa sekali. Laporan saya sudah diviralkan, oknum polisi yang meminta uang sudah diperiksa Paminal, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” keluhnya.

Lebih menyakitkan lagi, sebelum diminta Rp 10 juta oleh ARS, Saung sudah lebih dulu mengeluarkan uang Rp 5 juta di tahap awal pelaporan. Artinya, total Rp 15 juta sudah ia keluarkan, namun laporannya tetap jalan di tempat.

“Perkembangan laporan saya buat sama sekali tidak ada, kasihan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Propam Bergerak, Dua Oknum Polisi Ditahan

Viralnya kasus ini akhirnya memaksa Polres Bone turun tangan. Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, menegaskan bahwa dua oknum polisi yang diduga terlibat sudah diperiksa intensif. Mereka kini ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) di sel Propam.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang kode etik,” ungkap Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Untuk memastikan transparansi, Sugeng juga menyebut bahwa perkara pidana pencurian ikan yang semula ditangani Polsek Cina kini ditarik ke Satreskrim Polres Bone. Langkah ini diambil agar penanganan lebih profesional dan bebas dari intervensi.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.