, ,

Kemenkumham Sulbar Fasilitasi 4 Raperda Inisiatif DPRD Mamuju Tengah

by -336 Views

BERITA WATAMPONEKepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, memimpin langsung fasilitasi penyusunan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Mamuju Tengah, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji dan menjadi langkah strategis dalam menciptakan Perda yang berkualitas dan berbasis partisipasi.

Kemenkumham Sulbar Terima Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju  Tengah
Kemenkumham Sulbar juga berkomitmen untuk memperkuat literasi hukum dalam ruang masyarakat

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Irsyadi Ramadhani, bersama Ketua DPRD Mamuju Tengah, Ketua Bapemperda, anggota Pansus dari empat Raperda, serta kepala dinas terkait seperti Dinas Perumahan Rakyat, PMD, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pendidikan.

Dalam arahannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menegaskan pentingnya kehadiran perancang peraturan perundang-undangan dalam proses penyusunan Perda sebagai bentuk pemenuhan aspek formil, sebagaimana diatur dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Proses Penyusunan Raperda Mamuju Tengah Didampingi Kemenkumham Sulbar

“Fasilitasi ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung penyusunan Raperda yang tidak hanya legal secara formal, tapi juga berdaya guna dan berhasil guna, serta minim risiko uji materi oleh masyarakat,” ujar Sunu.

Empat Raperda yang difasilitasi kali ini merupakan inisiatif DPRD Mamuju Tengah yang mencakup isu-isu strategis daerah. Fasilitasi yang dilakukan bertujuan untuk menyelaraskan isi Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan norma-norma hukum yang disusun tidak bertentangan dengan asas hukum nasional.

Proses Penyusunan Raperda Mamuju Tengah Didampingi Kemenkumham Sulbar

Kemenkumham Sulbar menekankan bahwa pembentukan Perda harus partisipatif, terukur, dan aspiratif, serta berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan ahli perundang-undangan sangat krusial dalam menjaga kualitas substansi dan legalitas formil.

Baca Juga : Kemenkum Sulbar Gercep, Lindungi Kekayaan Intelektual UMKM Demi Ekonomi Lokal Melesat

Kemenkumham Sulawesi Barat terus mendorong reformasi regulasi dan penguatan kelembagaan hukum di daerah melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Dalam forum diskusi terbaru. Sunu menyampaikan harapan agar proses penyusunan peraturan daerah (Perda). Mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif oleh perangkat daerah terkait.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan regulasi yang disusun memiliki dampak nyata dan selaras dengan dinamika lokal. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Kemenkumham Sulbar juga berkomitmen untuk memperkuat literasi hukum di kalangan masyarakat sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan hukum daerah.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.